iklan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Manceleng Desa Kotoboyo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.
Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Manceleng Desa Kotoboyo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin XXIV bekerjasama dengan Polres Batanghari berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Dusun Manceleng Desa Kotoboyo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.

Empat tersangka tersebut yakni Maulidi (41) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumatera selatan, kemudian Rahman (46) warga Desa Bukit Senang Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Propinsi Kepulauan Riau, Ari Anggara (32) warga Desa Rantau Gedang Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumsel, dan Supriyanto (34) warga Rt.03 Desa Sungai Baung Kecamatan Musirawas Kabupaten Muara Tara Propinsi Sumsel.

Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso,S.IK mengatakan dua korban yang menjadi sasaran tersebut yakni Muslikin (39) warga Rt.04 Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV, kemudian Darmino (74) warga Rt.04 Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV.

"Kejadian pada hari kamis Tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 12.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di Dusun Manceleng Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari,"Ujar Santoso dalam Konferensi Pers. Sabtu (12/10).

Kapolres menuturkan kejadian bermula kedua korban mengemudikan mobil suzuki carry warna hitam Dengan nomor Polisi BH 9709 AO dari arah Desa Simpang Karmeo menuju Desa Kotoboyo dengan maksud untuk menimbang getah karet masyarakat.

Sesampainya dijalan Dusun Manceleng Desa Koto Boyo lanjut Santoso melihat ada mobil mini bus Daihatsu sigra warna silver BG 1623 PD parkir dipinggir jalan sisi sebelah kiri dan tiba- tiba pelaku berjumlah 3 ( tiga) orang langsung menyetop mobil korban dan mengatakan mereka dari anggota polres Batanghari ingin melakukan razia narkoba.

"Para pelaku langsung menggeledah mobil korban dan menyuruh korban keluar dari mobilnya, selanjutnya badan korban digeledah oleh pelaku dan spontan korban langsung dipaksa masuk kedalam mobil pelaku dengan mengancam jika melawan akan ditembak sambil memasang borgol ditangan korban,"terang Kapolres.(rza)


Berita Terkait



add images