iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggaran pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, masih belum menemui titik terang.

Meski pihak KPU Provinsi Jambi sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) terkait anggaran Pilgub Jambi 2020, namun tidak untuk Bawaslu Provinsi Jambi.

Hal ini diketahui karena anggaran pengawasan yang dikucurkan untuk Bawaslu Provinsi Jambi hanya dipatok diangka Rp 45 Miliar. Angka tersebut dinilai sangat minim oleh Bawaslu sehingga NPHD tak kunjung ditandatangani.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, menyebutkan, jika pihaknya sudah mengikuti pertemuan dengan Kemendagri bersama KPU/Bawsalu seluruh Indonesia yang belum menandatangi NPHD ini.

“Dalam kesempatan itu, NPHD ini harus segera ditandatangani sebelum 14 Oktober nanti,” katanya, (9/10).

Namun demikian, kata Asnawi, pihaknya dalam hal ini hanya bisa menunggu dari Pemprov Jambi dalam rangka pembahasan anggaran pengawasan ini.

“Karena sampai saat ini kita belum duduk bersama dengan Pemprov terkait pembahasan ini,” bebernya.

Dirinya berharap, anggaran yang dihibahkan kepada Bawaslu Provinsi Jambi berada diangka yang rasional setidaknya 40 persen dari anggaran KPU Provinsi Jambi.

“Kita minta anggaran itu sekitar Rp 74 Miliar. Karena memang angka Rp 45 Miliar itu sangat minim untuk kita melakukan pengawasan,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images