iklan Polresta Jambi lakukan rekontruksi pembunuhan Yuni.
Polresta Jambi lakukan rekontruksi pembunuhan Yuni. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembunuhan Yuni, yang di temukan mayat membusuk di Kosan yang ada di Rt 22, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, beberapa waktu lalu memasuki babak akhir.

Senin, (7/10) Polresta Jambi melakukan rekonstruksi atas pembunuhan tersebut, tersay Edi Widodo memperagakan 23 adegan yang membuat Yuni merangsang nyawa hingga tewas.

Dimana adegan yang paling penting dalam reka ulang pembunuhan itu ada di adegan ke 8 hingga adegan ke 15.

dimana adegan ke 8 pelaku memukul kepala korban dengan batu gilingan di bagian kepala sebelah kanan.
Kemudian di adegan ke 15 tersangka membekap wajah korban hingga tidak bergerak.

Saat adegan reka ulang, ada adik kandung korban Zainal Arifin, yang melihat jalannya rekontruksi. Dirinya meminta kepada penahan hukum untuk segera melakukan proses hukum.

"Cuman minta di hukum yang seberat barat beratnya, sesuai dengan perbuatannya," kata Zainal.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian atas rekontruksi tersebut.(scn)


Berita Terkait



add images