iklan Arianto (19), warga Kota Jambi saat diamankan Polisi.
Arianto (19), warga Kota Jambi saat diamankan Polisi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Arianto (19), warga Kota Jambi terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Pasar setelah terbukti melakukan aksi pencurian sebuah handphone di salah satu konter yang berada di Pasar Simpang Bata, Jumat (27/9) kemarin.

Kepada awak media, Arianto bercerita, awalnya Dia jika pergi ke Pekanbaru untuk menemui pacarnya. Sesampainya di sana, usai bertemu pacarnya dirinya hendak shalat ke salah satu masjid yang ada di sana. Namun, ketika dirinya hendak mengambil air wudhu dan meletakkan tasnya di luar masjid.

Tak disangka, tas Arianto dan semua barang berharganya hilang tanpa sisa. Bersyukur saat itu dirinya masih memegang uang sebesar Rp 100 ribu lebih di dalam kantongnya, hingga dirinya bisa melanjutkan pulang ke Jambi.

Naasnya, setiba di Jambi Dirinya kehabisan uang dan tak bisa melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Karena kehabisan uang dan tak tahu harus bagaimana, Dirinya pun nekat mendatangi salah satu konter dengan berpura-pura untuk membeli hp. Saat itu, Arianto meminta kepada penjaga konter untuk mengambil satu hp dan di pegangnya.

Namun setelah lengah, pelaku langsung kabur dengan membawa sebuah hp. “Saya pura-pura beli hp bang, karena uang saya habis,” kata Arianto, Kamis (3/10).

Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pasar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Benar, sekarang masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu,” kata Sandy. (scn)


Berita Terkait



add images