iklan KPK juga meminjam salah satu gedung di lantai dua yang ada di Mapolda Jambi.
KPK juga meminjam salah satu gedung di lantai dua yang ada di Mapolda Jambi. (Rudi/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, Jambi - selain mendakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang di pengadilan Tipikor Jambi, pada Kamis (3/10) lalu,  Komisi pemberantasan korupsi (KPK) juga meminjam salah satu gedung di lantai dua yang ada di Mapolda Jambi.

Dalam tulisan yang di tempel di pintu masuk ruangan bertuliskan, "Ruangan ini dipakai KPK untuk pemeriksaan"

Dalam tulisan itu menyatakan jika ruangan itu di pakai dari tanggal 3 hingga 6 Oktober mendatang.


Pantauan jambiupdate.co di Mapolda Jambi ada dua orang yang ada di dalam ruangan, salah satunya berbadan besar dan berbadan kurus.(scn)


Berita Terkait



add images