JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Joe Fandy Yoesman alias Asiang akhirnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, untuk menjalani sidang perdananya sekitar pukul 08.55 Wib (3/10).
Namum Asiang malah marah-marah saat diambil fotonya oleh awak media ketika akan masuk ke dalam ruang tunggu sidang, dia malah mempertanyakan kenapa di ambil fotonya oleh wartawan yang ada.
"Apa apaan ini lagi," kata Asiang Kamis (3/10).
Asiang sendiri tiba di Pengadilan Tipikor Jambi menggunakan kendaraan tahanan dengan memakai rompi orange bertuliskan tahanan KPK. (scn)