iklan Informasi Terbaru Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi.
Informasi Terbaru Soal Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN STS Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kasus dugaan korupsi atas pembangunan gedung Auditorium Universitas Negari Islam Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi belum juga menemui titik terang.

Pasalnya pada (24/9) silam, penyidik Kejati Jambi telah menerjunkan ahli dari Politeknik Negeri Bandung untuk menghitung harga bangunan, apakah sesuai dengan kontrak yang ada. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan yang signifikan
Kasidik Kejati Jambi Willianto saat dikonfirmasi menjelaskan, jika ahli yang diterjunkan beberapa waktu lalu masih menghitung berupa harga nilai bangunan tersebut yang mangkrak tersebut.

“Kesimpulan ahli belum keluar, jadi belum ada tindak lanjut, informasinya pertengahan bulan ini, (Oktober, red) keluarnya dan akan diterima lansung oleh penyidik Kejati Jambi,” kata Willianto, Selasa (1/10).

Ditanya soal siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam perkara mangkraknya pembangunan auditorium tersebut yang diduga merugikan negara sebesar Rp 35 miliar? Willi tidak banyak berkomentar.

“Semua bisa jadi tersangaka, tapi tunggu hasil dari ahli dulu, karena dari semua yang dipanggil menjadi saksi sudah memberikan keterangan,” akunya. (scn)

 


Berita Terkait



add images