JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - sebanyak 43 tersangka kasus Kelompok kriminal bersenjata (KKB) serikat mandiri batanghari (SMB) telah di limpahankan ke Kejati Jambi, Kamis (26/9).
Untuk saat ini, pihak Kejati Jambi masih melakukan penerimaan berkas perkara SMB berserta barang bukti. Dari ada isteri ketua kelompok SMB yakni Muslim yang juga menjadi tersangka.
Dalam pelimpahan kali ini, ketua kelompok berkas perkara kembali di limpahkan ke Kejati Jambi, pasalnya muslim memiliki dua berkas perkara.(scn)