iklan Ilustrasi
Ilustrasi (net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Aparat penengak hukum kembali memutus mata rantai peredaran Narkotika jenis shabu yang masuk ke Kabupaten Sarolangun. Informasi yang diperoleh awak media dilapangan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kilo gram pada Kamis (19/9).

Dari video yang beredar dan informasi yang diperoleh wartawan dilapangan, kejadian terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 wib dini hari. Selain barang bukti jenis shabu, petugas juga mengamankan dua orang warga Provinsi Riau dan satu oknum anggota Polisi Riau. Tiga pelaku tersebut diamankan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan,proses penangkapan memang dilakukan oleh BNN Provinsi Jambi

"Ya benar, Kita sifatnya hanya back up saja, untuk proses penangkapan dilakukan oleh BNN Propinsi Jambi,"singkat Kapolres. (hnd)


Berita Terkait



add images