iklan

JAMBIUPDATE.CO,— Gelombang penolakan atas perubahan undang-undang KPK itu semakin kencang. Masa depan pemberantasan korupsi dipertaruhkan dalam revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Sebab, lembaga antirasuah terancam tidak sekuat seperti selama ini.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, mengatakan, poin-poin usulan revisi UU KPK akan sangat mengubah lembaga tersebut. ”Jauh dari kata kuat seperti dulu,” kata dia setelah seminar advokasi hukum di kantor PWM Jatim, Sabtu (14/9/2019) kemarin.

Haris bahkan menyebutkan bahwa KPK hanya bakal menjadi lembaga kajian. ”Bukan lagi ujung tombak melawan korupsi,” tegasnya.

Dia mengkritik keras pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, yang dinilai tidak benar-benar berpihak pada perlawanan terhadap korupsi. Empat poin usulan revisi yang ditolak juga disebut tidak seklir surat presiden. Haris beranggapan, orang nomor satu di Indonesia itu setengah hati melawan korupsi.

Apalagi, dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK, menurut Haris, itu merupakan kesalahan yang didesain sejak awal. Dia tidak habis pikir dengan prosedur dalam penjaringan pimpinan KPK. Hingga saat ini, Firli masih berstatus anggota Polri aktif. ”KPK itu didirikan salah satunya untuk menangani korupsi di institusi. Yang mana bukan tidak mungkin ada di tubuh Polri,” ujar peraih gelar MA dalam bidang HAM di University of Essex, Inggris, itu.

Karir Firli di KPK, lanjut dia, juga tidak bisa dibilang baik. Integritasnya dipertanyakan karena pernah melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. ”Ditambah nanti ada beberapa aturan dalam UU KPK yang dikebiri, ya sudah, makin tidak ada pentingnya KPK,” katanya.

Di tempat yang sama, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, apa yang terjadi pada KPK saat ini bukan lagi bentuk pelemahan. Melainkan sudah mengarah pada pembunuhan. Menurut dia, presiden seharusnya menolak usulan pasal revisi yang diajukan DPR. Namun, ternyata ada tiga poin yang disetujui. ”Jika diteliti lagi, dampaknya sangat fatal. KPK dibunuh secara smooth. Pakai kursi listrik. Lama-lama mati,” kata ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu.


Berita Terkait