iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Hasil pemeriksaan Alex Noerdin menjadi penentu untuk tim penyidik menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel 2013.

“Kan penyidik nanti yang itu, saya tunggu laporan dari mereka,” terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisman, kemarin (14/8).

Saat disinggung soal berkali-kali Alex Noerdin diperiksa apakah dugaan keterkaitannya sangat kuat, Adi yang juga mantan Jaksa Agung Muda Intelijen ini meminta untuk tidak didramatisir.

“Jangan mendramatisir, itu standar saja (periksa 2 kali, red) kalau yang dulu (pemeriksaan lalu) kurang kita periksa lagi untuk mendalami, kita lanjutkan,” tegasnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (14/8).

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan Alex Noerdin diperlukan keterangannya oleh penyidik.

Saksi Alex Noerdin diperiksa terkait dengan penganggaran dan penyaluran dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013 dalam kapasitasnya selaku gubernur saat itu.

Beberapa hari sebelum memeriksa Alex Noerdin, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013, Yusri Effendy.

Namun hingga kini masih berstatus saksi. Lalu, pada akhir September 2018 lalu, penyidik juga telah memeriksa Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatra Selatan, Hero Amalindo.


Berita Terkait



add images