iklan

Alex Noerdin juga enggan menjawab saat ditanyakan soal apakah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah di Pemprov Sumatra Selatan yang pernah dipimpinnya.

Panggilan dan pemeriksaan Alex Noerdin seharusnya dilakukan pekan lalu oleh penyidik, namun Alex tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga batal dilakukan pemeriksaan. Alex berasalan tidak dapat menjalani pemeriksaan karena tengah berada diluar kota. “Saya keluar kota,” ujarnya seraya menjawab alasan Minggu lalu yang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sementara, kuasa hukum Alex Noerdin, Soesilo Ari Wibowo mengaku belum mengetahu materi pemeriksaan Alex Noerdin terkait Sprindik baru kasus Bansos Pemprov Sumsel 2013. “Beliau (Alex Noerdin) diperiksa sebagai saksi tentu saya tidak mendampingi, apa materinya belum tahu,” katanya di Kejaksaan Agung.

Disinggung apakah Alex Noerdin siap jika ditetapkan sebagai tersangka, Soesilo enggan mengandai-andai. Yang jelas, kata Soesilo, kliennya siap jika kembali dibutuhkan keterangannya oleh penyidik. “Saya tidak mengandai andai, saya kira kejaksaan tahu persis ya layak jadi tersangka atau tidak, sepenuhnya kita serahkan ke kejaksaan,” tegasnya.

Namun, Soesilo mengaku tidak terlihat nampak dalam putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa sebelumnya peran keterkaitan Alex Noerdin dalam kasus Bansos Sumsel 2013. “Saya ikuti fakta persidangan, peran keterkaitan pak Alex tidak tampak sama putusan (dua terdakwa),” tutupnya.

(lan/ful/fin)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images