iklan Senpi rakitan yang diamankan polisi.
Senpi rakitan yang diamankan polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya peralatan penghisap sabu dan bekas bungkus sabu yang diamankan, dalam penggerebekan pesta sabu di RT. 02 Dusun Pelompatan, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Senin (5/6) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas juga mendapatkan senjata api rakitan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, Senpi berikut dengan 3 butir amunisi yang diamankan.

"Didapat dari dalam jok sepeda motor merk Honda Beat tanpa nopol milik tersangka Desmir," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Dari tiga penggerebekan ini diamankan tersangka, mereka yakni Desmir bin Basariah (42) warga Mandiangin, Feri Wansyah bin Rusli (29) warga Pauh dan Yuli Suryani binti Usman (26) warga Air Hitam. (pds)


Berita Terkait



add images