iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penetapan advokat asal Jambi, Don Ritto sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengejutkan banyak kalangan, terutama rekan-rekan seprofesi di dunia advokat.

Don Ritto selama ini dikenal sebagai sosok yang santun, berpengalaman, dan memiliki perjalanan karir yang panjang di dunia hukum.

Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989. Dia juga dikenal sebagai adik tingkat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang merupakan alumni FH Unja angkatan 1986.

Don Ritto memulai karirnya dengan mendirikan Kantor Hukum Don Ritto & Associates di Kota Jambi pada 1998. Selain aktif sebagai advokat, dia juga menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi periode 2022–2026.

Namun, nama Don Ritto kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Febrie Adriansyah dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik menduga Don Ritto berperan sebagai pengelola aset yang membantu menyamarkan hasil tindak pidana.

Don juga diduga sebagai pemilik Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah advokat asal Jambi mengenang sosok Don Ritto sebagai pribadi yang baik. Ketua Peradi Jambi, Muhammad Syahlan Samosir, yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1998, mengaku mengenal Don Ritto sejak masih aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pinayungan di Kota Jambi.

Menurut Syahlan, saat itu Don Ritto bergabung bersama sejumlah advokat senior seperti Suratno, Jumanto, dan Heri. Don dikenal sebagai advokat yang santun dan mudah bergaul.

Syahlan juga mengungkapkan bahwa Don Ritto pernah mengalami cobaan berat dalam kehidupan pribadinya, yakni kehilangan istri dan kemudian anaknya.

"Setelah itu, Don Ritto memutuskan hijrah ke Bandung dan melanjutkan karier dengan membuka kantor advokat di kota tersebut," katanya.

Dalam perjalanan profesinya, Don Ritto juga pernah menangani sejumlah perkara bersama beberapa advokat senior, termasuk berkolaborasi dengan Farhat Abbas serta rekan-rekan advokat lainnya.

Meski kini Don Ritto tengah menghadapi proses hukum, Syahlan menyatakan para advokat asal Jambi, khususnya alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi, tengah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan hukum apabila Don Ritto memintanya.

"Sebagai sesama advokat dan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi, kami siap memberikan bantuan hukum apabila beliau meminta pendampingan," ujarnya.

Terpisah, Azwardi teman sesama advokat di Jambi mengatakan bahwa sosok Don Ritto adalah sosok yang bertanggungjawab dan baik.

"Satu profesi dan pernah menangani perkara yang sama, dia orangnya bertanggungjawab. Tidak menyangka dia terlibat kasus macam ini, karena anaknya baik," ungkapnya.

Lanjut Azwardi, dirinya turut prihatin dengan kasus yang menjerat Don Ritto dan nanti dirinya akan menyempatkan waktu untuk menjenguk Don Ritto.

‘’Nanti adalah kita jenguk dia disana, kita merasa prihatin juga. Walau bagaimanapun kita berteman, dia adik kita," ungkapnya.

(raf)


Berita Terkait



add images