JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kantor Kesbangpol Kabupaten Tebo, sejauh ini belum memiliki data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Tebo. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Tebo, Eryanto.
"Kesbangpol Tebo akan turun ke Perusahaan, kita akan koordinasikan soal pekerja asing yang bekerja di perusahaan itu," ujar Eryanto, Kamis (6/4).
Eryanto beralasan bahwa pihaknya tidak memiliki data TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Tebo karena para TKA tersebut tidak wajib untuk melapor ke Kesbangpol.
"Nanti kita bentuk tim WNA, kalau ada persoalan baru nanti kita koordinasikan dengan Imigrasi," imbuhnya lagi.
Seandainya ada persoalan lanjutnya, biasanya TKA ini pakai izin wisata yang bebas visa. Makanya Kesbangpol akan menggugah semua Perusahaan yang memperkerjakan orang asing untuk melapor. (bjg)
