JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Tiga desa di Tebo terancam tak bisa mencairkan dana desa. Pasalnya, hingga kini ketiga desa itu belum menyerahkan laporan pertanggungjawabab.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Tebo, Suyadi melalui Kabid Pemdes, Ansori mengatakan, dari empat desa semeblumnya yang belum menyeraehkan LPj sudah diberi sanksi teguran, hanya saja sampai saat ini hanya ada satu desa yang sudah menyerahkan.
"Yang sudah menyerahkan baru satu Desa Teluk Landak," ujar Ansori.
Disamping itu Kepala Dinas PMD, Suyadi ditemui di ruangan kerjanya juga mengatakan bahwa dengan lambatnya penyelesaian dan pelaporan LPJ ini maka untuk pencairan ADD dan DD bisa saja dilakukan penundaan, namun itu nanti tergantung bagaimana dari pusat. Sebab untuk DD wajib dilaporkan ke Kemenkeu.
"Yang jelas kita sudah berikan sanksi berupa teguran, sebab seharusnya di Februari semua sudah selesai, dan dalam surat teguran ini kita berikan tenggang waktu paling lambat hari ini,"imbuhnya.
Empat desa yang terlambat menyerahkan untuk pencairan ADD dan DD adalah Desa Teluk Melintang, Desa Wanareja, Desa Suka Maju dan Desa Teluk Pandak. Namun saat ditanyai apa penyebab kelalaian ini, Suyadi enggan menyebutkan alasannya. (bjg)
