JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Guru honorer PAUD di Kabupaten Tanjab Timur, dilimpahkan ke pihak desa. Namun, pelimpahan ini menjadi polemikm ini terkait besaran honorer guru PAUD tersebut.
Pasalnya, ketika honor Guru PAUD masih dikelola Dinas Pendidikan, para Guru PAUD menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun setelah dikelola pemerintahan desa setempat, besaran honor yang diterima Guru PAUD diserahkan sepenuhnya kepada pihak aparatur desa. Dimana rata-rata Guru PAUD tersebut menerima sebesar Rp. 300 ribu per bulan.
Kami sebenarnya tidak dapat berbuat banyak soal ini, karena telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak aparatur desa. Namun minimal pada pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) nanti, kami dapat memberikan gambaran bahwa gaji Guru PAUD itu saat dikelola oleh kami besarannya sekian, papar Ratijo, Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim.
Rencananya pertemuan dengan DPMD akan digelar besok, tambahnya. (oni)
