iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Setelah diumumkan 165 Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) beberapa waktu lalu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Kerinci, hingga saat ini belum juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kerinci.

Bupati Kerinci, H. Adirozal, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sebelum dilakukan terbit SK terhadap Bidan dan Dokter PTT yang lulus tersebut harus dilakukan konsultasikan dulu dengan Kementerian Keuangan RI.

"Kita harus konsultasi kan dengan Menteri Kuangan soal gaji mereka (Bidan dan Dokter PTT,red), karena gajinya dari Kementerian Keuangan," ujar Adirozal, Senin (20/3).

Dia menambahkan, disamping berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan melakukan pengurusan admistrasi untuk Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Karena untuk NIP mereka itu kan dari BKN, Kalau sudah keluar NIP baru bisa dikeluarkan SK nya dari Pemerintah Daerah. Kan dak mungkin belum ada NIP bisa keluar gajinya, makanya kita konsultasi," katanya. (adi)


Berita Terkait



add images