iklan Bentrok dua desa di Kabupaten Kerinci.
Bentrok dua desa di Kabupaten Kerinci.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pasca bentrok, Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Bukit Kerman dengan Desa Kebun Baru kecamatan Gunung Raya, Rabu (14/3) lalu, Kedua desa sepakat untuk membuat surat pernyataan bersama.
 
Pernyataan kesepakatan tersebut, dibuat setelah dilaksanakan pertemuan kedua belah pihak desa yang dimediasi oleh Pemkab Kerinci, di ruang Utama kantor Bupati Kerinci, Kamis (16/3).
 
Pelaksana Tugas Asisten I Setda Kerinci, Julizarman, saat dikonfirmasi (17/3) kemarin, membenar telah dibuat surat penyataan untuk tidak membuat keributan selama masih proses penyelesaian. 
 
"Ya, kita telah melakukan pertemuan kemarin (Rabu,red), kita hadirkan pihak Depati Rencong Telang dan pihak dari desa Kebun Baru. Pertemuan itu menghasilkan Tiga kesepatan," jelasnya.
 
Dalam isi Tiga surat penyataan tersebut diantaranya, kami Depati Rencong Telang dan Masyarakat Desa Koto Baru menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah kabupaten Kerinci untuk memediasikan menyelesaikan permasalahan dengan mencari solusi terbaik dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kami Depati Rencong Telang dan Masyarakat Kebun Baru menyatakan, tidak akan mengambil keputusan sendiri-sendiri atau bertindak sendiri-sendiri sebelum ada kesepatakan bersama.
Kemudian Poin ketiga, Apabila kami kedua belah pihak tidak mentaati dan memenuhi penyataan pada poin 1 dan 2 diatas maka kami kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Dia menegaskan setelah ditetapkan penyataan bersama tersebut, diminta kepada Dua desa untuk tidak membuat keributan dan bertindak sendiri-sendiri dalam penyelesaian Tanah di Kebun Baru. 
 
"Kalau sudah ada penyataan ini, bagi yang juga nekat untuk bergerak sendiri tanggung resiko sendiri, karena disana ada petugas kepolisian," tegasnya. (adi)

Berita Terkait



add images