iklan Adirozal saat mnyerahkan piagam SKPD yg mendapatkan Zona Hijau.
Adirozal saat mnyerahkan piagam SKPD yg mendapatkan Zona Hijau.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Pelayanan publik di Kabupaten Kerinci kurang baik. Buktinya, saat ini Kerinci meraih nilai paling rendah se Provinsi Jambi. Bahkan Kerinci mendapat zona merah dari Ombudsman.

Bahkan berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Jambi, Kerinci hanya mendapat nilai 40,60 dalam hal pemberian pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Kerinci. Kabupaten Kerinci masuk salah satu daerah, dengan nilai terendah dalam memberikan pelayanan publik.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kerinci, Husnan membenarkan akan rendahnya nilai pelayanan publik Pemkab Kerinci, sehingga mengakibatkan Kerinci mendapat zona merah dalam hal pelayanan publik.

"Beberapa langkah perbaikan yang akan dilaksanakan tahun 2017, diantaranya melaksanakan sosialisasi standar pelayanan publik kepada ASN,  memasukkan materi pelayanan publik dalam pelatihan ASN Kerinci," sebutnya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan, ada tiga daerah yang dijadikan sampel penilaian dari Ombudsman, yakni Muarojambi, Kota Jambi dan kerinci. Berdasarkan penilaian pihaknya ketiganya masih belum baik dalam memberikan pelayanan publik, secara umum pelayanan publik di Provinsi Jambi masih belum baik.

"Kalau semua patuh pada SOP didasarkan UU 25 tahun 2009, pelayanan publik akan maksimal," ungkapnya, Kamis (8/3). (adi)


Berita Terkait



add images