JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi saat ini tengah menggodok beberapa Peraturan Daerah(Perda). Ada dua Perda yang saat ini menjadi prioritas untuk segera ditetapkan karena menyangkut pembangunan Muarojambi jangka panjang.
Dua Perda tersebut adalah Perda tentang Jalan dan Perda tentang Rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Hal ini seperti diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Muarojambi Ridwan SH MH, Dikatakannya, setelah 20 Perda yang disahkan pada 2016 lalu, Sementara untuk tahun 2017 ini ada dua Perda yang menjadi prioritas.
Untuk Perda RPJMD menjadi prioritas mengingat Kabupaten ini belum memiliki Bupati Definitif maka semestinya RPJMD haruslah selaras dengan visi misi Bupati terpilih.
"Tahun ini sebelum ada Bupati Defenitif kami akan memprioritaskan 2 perda tersebut, saat ini masih dalam penyusunan," ujar Ridwan.
Terkait hal ini, Kamaludin Havis, anggota Komisi C Fraksi PPP - Hanura berharap agar penyusunan RPJMD bisa selaras dengan rancangan Visi-Misi Bupati terpilih. Selain itu juga harus bersinergi dengan pembangunan jangka panjang (RPJMP) Kabupaten dan RPJMP Provinsi Jambi serta Nasional.
"Penyelarasan Visi Misi dan RPJMP Kabupaten dan Provinsi serta Nasional agar bisa dilaksanakan pembangunan yang berkesinambungan dan bersinergi antara pemerintah daerah dan Provinsi," cetus Kamaludin Havis. (era)
