iklan Bupati Tanjabtim, Romi Haryanto.
Bupati Tanjabtim, Romi Haryanto.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bupati Tanjabtim H.Romi Haryanto, meminta agar proses ganti rugi pasca kerugian yang dialami masyarakat yang rumahnya ditabrak tugboat dilakukan secepatnya.

Sebab, kata Romy, jika terlalu lama kasihan masyarakat yang terkena musibah menunggu. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang rumahnya tidak dapat ditempati. Sehingga, masyarakat itu harus menumpang dirumah tetangga dan keluarga lainnya.

Dilain sisi, Bupati menegaskan Pemda dan masyarakat akan menuntut pihak perusahaan yang menabrak. Sementara asuransi itu menjadi urusan antara pihak perusahaan dan asuransi.

kita taunya perusahaan. Kita tidak mau tau dengan asuransi, sebab itu ranahnya perusahaan dan suransi. Jadi kami hanya menuntut tanggung jawab perusahaan, bukan asuransi,pungkasnya.(Cr1)


Berita Terkait



add images