iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muaro, berencana menaikkan tarif dasar air. Kenaikan ini direncakan Juni nanti.

Kenaikan tarif dasar tersebut,selain untuk menyesuaikan biaya Produksi juga menyusul adanya Surat Permendagri No 71 Tahun 2016 yang isinya tarif air harus sesuai dengan biaya pokok produksi Rp 6429. Hal itu diungkapkan Direktur PDAM Tirta Muaro Budi Irawan S.Sos.

" Benar, sesuai Permendagri No 71 tahun 2016 tarif dasar air bakal naik di bulan Juni nanti," Ungkap Budi Irawan.

Menurutnya, kenaikan ini disesuaikan dengan golongan, untuk tahun 2016 yang awalnya Rp1800/Meter kubik bakal menjadi Rp2500/Meter kubik. (bjg)


Berita Terkait



add images