JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Terkait kelanjutan pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak Mukai yang saat ini terbengkalai, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci, masih akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal ini terkait dengan 8 kantor yang diajukan Pemkab Kerinci untuk diterbitkan sertifikatnya telah dikeluarkan Sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kerinci.
Sekretari Daerah Kerinci, Afrizal HS, saat ditemui Senin (6/2), membenarkan bahwa untuk pembangunan perkantoran Bukit Tengah akan pihaknya masih menunggu Kejaksaan Tinggi. Kejati turun untuk menentukan jangan sampai tumpang tindih, antara pembangunan yang lama dengan yang baru ini.
"Karena perkantoran itu kan masih dalam penyidikan dari Kejati," katanya.
Bahkan, Kepala Dinas PU kabupaten Kerinci juga dipanggil Kejati Jambi untuk dimintai keterangan terkait persoalan perkantoran Bukit Tengah.
"Kalau mau melanjutkan pembangunanya harus melakukan penijauan bersama, oleh Kejati, PU Privinsi, PU kabupaten dan BPKP," jelasnya. (adi)
