JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - ŽDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjung Jabung Barat, sejak Oktober 2016 lalu telah kehabisan blanko e-KTP. Kini belasan ribu warga Tanjab Barat belum memiliki e-KTP.
Kadis Disdukcapil melalui Kabid informasi dan pengembangan penduduk, Helmidi, menyampaikan, untuk pengganti e-KTP maka dikeluarkan surat keterangan. Waktu berlakunya berdurasi selama enam bulan.
"Blanko e-KTP memang habis, warga yang sudah melakukan perekaman data kami berikan suket dan itu berlaku sementara sambil menunggu datangnya blanko," ujar
Berdasarkan catatan pihak Dukcapil, saat ini jumlah warga Tanjabbar yang telah mengantongi e-ktp telah mencapaiŽ 86,85 persen. Dimana sekarang ini, ada sekitar 13.503 e-ktp yang siap dicetak dan diterbitkan Dukcapil. (sun)
