JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pembangunan lanjutan Perkantoran di Bukit Tengah Siulak pada tahun 2017 belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kerinci belum anggarankan dalam APBD 2017 mendatang.
Pada tahun 2017 mendatang, Pemkab Kerinci masih fokus pada sertifikat tanah untuk seluruh perkantoran yang telah dibangun di bukit tengah Siulak. Hal ini disampaikan Sekda kabupaten Kerinci, Afrizal HS.
Dia mengatakan perkantoran Bukit Tengah saat ini masih dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Sebab kasus perkantoran masih dalam tahap penyidikan.
Meski masih dalam pengawas Kejati, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait untuk menyikapi tindak lanjut pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak.
"Baru-baru ini kita melakukan rapat, kita minta Kejati, Gubernur, BPKP dan PU
Meninjau untuk kelanjutan pembangunannya, ini supaya jangan sampai pembangunan tumpang tidih," katanya. (adi)
