JAMBIUPDATE.CO, BUNGO-Paska putusan MK yang menolak gugatan yang dilayangkan pasangan Sudirman Zaini (SZ)-Andriansyah Zulfikar Achmad (AZA), KPU Bungo bergerak cepat.
Ketua KPU Bungo, Dailami dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, pihaknya mempersiapkan agenda penetapan calon terpilih. Rencananya, nanti malam (22/1) KPU menggelar penetapan calon terpilih di Hotel Swarna Bumi , Bungo.
BACA JUGA: Ini Dia Jadwal Penetapan Pasangan Syahir-Sofia Sebagai Pemenang Pilkada Batanghari
Sesuai PKPU Nomor 11 Tahun 2015 Ayat 54, Hamas-Apri harus ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih berdasarkan hasil Pilbup kemarin, ujarnya.
Menurutnya, bahwa apa yang diputuskan oleh hakim MK tersebut sudah benar.
Dalam aturannya sudah jelas tentang syarat formil selisih suara perolehan yang bisa diajukan gugatan ke MK. Hakim sudah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya, katanya. (hnd)
