iklan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kepiawaian Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus ( HBA) dalam memimpin pemerintah provinsi Jambi patutlah diacungi jempol. Pria kelahiran Sungai Abang, Sarolangun ini cukup berpengalaman dalam memimpin birokrasi. Buktinya, selama tiga kali berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam Laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sejak tahun anggaran 2012, 2013 hingga 2014.   Untuk tahun 2014 ini, LHP-nya kemarin diserahkan oleh Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara pada rapat Paripurna penyampaian LHP BPK RI, Selasa (9/6) pagi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

 Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), mengaku bersyukur dengan opini WTP terhadap pengelolaan keuangan yang diperoleh Pemprov Jambi itu. Apalagi opini WTP ini yang ketiga kalinya diraih Pemprov Jambi di masa jabatannya sebagai Gubernur. Dia menyebutkan, untuk mendapatkan WTP memang bukan pekerjaan gampang, perlu kerja keras dari SKPD dan juga dari DPRD Provinsi Jambi yang terus bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan yang kredibel.

Ini suatu penghargaan bagi saya diakhir jabatan saya, ke depan tentu saya berharap pengelolaan keuangan di Provinsi Jambi semakin baik, dan itulah memang situasi kita saat ini, kata HBA.

Gubernur menambahkan, keberhasilan ini katanya bukan semata-mata dari pribadinya, melainkan hasil kerja keras pemangku kepentingan mulai dari SKPD yang mengelola, DPRD sebagai pengawas pelaksanaan anggaran dan pihak-pihak terkait sebagai penyelengara

Sementara itu, Anggota V BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, Pemprov Jambi memang layak untuk menyandang predikat WTP berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh auditor BPK.

Berdasarkan LHP tahun 2014 BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas atas LKPD tahun 2014, jelasnya.

Penetapan opini WTP ini menurut anggota V karena Pemprov Jambi telah menyajikan secara wajar pada LKPD tahun 2014. Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemprov Jambi yakni sejak tahun 2012 hingga tahun 2014 ini.

Provinsi Jambi WTP-nya sudah tiga kali, awalnya memang dari WDP terus jadi WTP berturut-turut. Saya kira Jambi sudah meningkat, katanya.

Meski mendapat opini WTP, berarti laporan keuangan Pemprov Jambi disajikan secara wajar dan memenuhi aspek-aspek perundang-undangan yang berlaku. Namun ada beberapa catatan dari BPK terhadap perbaikan pengelolaannya ke depan. Diantaranya, masih adanya gedung dan bangunan berupa rumah dinas yang belum dicatat dan dilaporkan dalam aset tetap gedung dan bangunan. Selain itu juga masih adanya beberapa puluh kendaraan roda 4 dan beberapa puluh kendaraan roda 2 yang belum dinilai dalam aset tetap peralatan dan mesin.

Selain itu berdasarkan pemantauan BPK sampai dengan semester II tahun 2014 terdapat 555 temuan dengan 1.236 rekomendasi senilai Rp 175,49 Miliar. Moermahadi menyebutkan dari jumlah rekomendasi tersebut sebesar 78,88 persen senilai Rp 138,43 M telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, sebesar 19,06 persen senilai Rp 33,45 M belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut sedangkan sebesar 2,06 persen senilai Rp 3,61 M belum ditindaklanjuti.

Kita menilainya dengan empat kreteria. Yakni mengenai kesesuaian dengan akutansi Pemerintahan, sistim pengendalian intern, bukti yang cukup dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Saya pikir itu sudah yang paling bagus, dan progres Jambi memang tidak tiba-tiba langsung mendapat WTP, prosesnya dari WDP baru bisa mendapat WTP, jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Corenlis Buston, pada kesempatan itu juga mengucapkan selamat atas kerja keras Pemprov Jambi demi mempertahankan opini WTP yang bisa bertahan tiga tahun berturut-turut. Kita ucapkan selamat atas keberhasilan Gubernur Jambi meraih WTP yang ketiga kalinya, semoga ke depan pengelolaan keuangan di Pemprov Jambi bisa lebih baik lagi, katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang standar akuntansi Pemerintahan, mulai tahun anggaran 2015 ini seluruh instansi Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah untuk menerapkan akuntansi berbasis akrual. Baik penerapan sistem akuntasninya maupun penyajian laporan keuangannya. Untuk itu kepada seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Jambi, BPK RI menyarankan agar dapat mengambil langkah-langkah yang perlu guna mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual.

Langkah-langkah dimaksud diantarannya, adalah menyedikan Sumber Daya Manusia (SD) yang memiliki kompetensi keuangan atau akuntansi, membangun atau mengembangkan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi. Kemudian, menetapkan beberapa Peraturan Kepala Daerah atau Keputusan Kepala daerah tentang sistem dan prosedur akuntansi, kebijakan akuntansi dan bagan akun standar.

BPK berharap, dengan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, serta kekayaan hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. Dengan LKPD berbasis akrual, Pemerintah juga diminta untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih trasnsparan, akuntabel dan juga memberikan manfaat lebih baik bagi pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan Pemerintah.

(adv/uci)

 


Berita Terkait



add images