JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi bersama jajaran Polres mengungkap 32 kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 71 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa emas seberat 3,5 kilogram, 12 unit alat berat, satu unit mobil, serta uang tunai.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers di lobi utama Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026).
"Dalam kurun waktu bulan Januari sampai dengan Oktober 2026, Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran telah melakukan pengungkapan kasus PETI sebanyak 32 LP yang ditangani dengan jumlah sebanyak 71 orang tersangka," kata Kapolda Widodo.
Widodo menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi emas seberat 3.503,64 gram dan 12 unit alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal.
BACA JUGA: Bupati BBS Turun ke Lokasi Temui Warga Aksi Demo Stockpile Pasir di Penyengat Olak
"Barang bukti yang diamankan berupa emas sebanyak 3.503,64 gram, alat berat sebanyak 12 unit dan roda empat sebanyak satu unit serta uang sejumlah 108 juta rupiah," lanjutnya.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penanganan perkara tersebut. Polda Jambi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut, penyidik berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara profesional, transparan dan berkeadilan," tegasnya.
Selain melakukan penindakan hukum, Kapolda Jambi menyoroti dampak serius aktivitas PETI terhadap lingkungan dan keselamatan para penambang.
BACA JUGA: Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Kapolresta Jambi Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas
Menurut Widodo, aktivitas penambangan tanpa izin dapat merusak ekosistem lahan, memicu erosi di sejumlah titik sungai, serta mencemari air akibat penggunaan logam berat. Penggalian secara masif menggunakan alat berat juga menyebabkan kerusakan permukaan tanah.
"Dampak terhadap lingkungan yaitu terjadi kerusakan ekosistem lahan dan menimbulkan erosi di beberapa spot sungai. Terjadi pencemaran air yang diakibatkan penggunaan logam berat. Juga dampak lain rusaknya permukaan tanah akibat galian-galian yang secara masif dilakukan menggunakan alat berat," ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Penggalian yang tidak memperhatikan kondisi dan kekuatan tanah dapat menyebabkan longsor hingga menimbun para penambang.
