Aktivitas tersebut juga berpotensi memicu kenaikan harga barang lokal, konflik sosial, serta persoalan pendidikan ketika anak-anak ikut bekerja di lokasi tambang.
Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Provinsi Jambi. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal.
Informasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan kepolisian Call Center 110 untuk ditindaklanjuti.
"Saya harapkan semua elemen masyarakat mendukung kami dalam rangka penindakan PETI ini karena itu hanya dirasakan kenikmatannya oleh orang-orang tertentu saja tapi kerugiannya kita semua yang menanggung, mengganggu alam dan masa depan anak-anak kita sudah tidak kebagian lagi tanah yang subur produktif akibat ulah para pelaku," pungkas Kapolda Widodo. (mg4)
