JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Legalitas armada pengangkut sampah yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi dipertanyakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam.
Sorotan mengarah pada nomor polisi kendaraan, yakni BH 8243 YZ dan BH 8231 YZ, termasuk nomor polisi BH 8222 YZ dan 8223 YZ yang disebut tidak ditemukan dalam basis data Samsat Kota Jambi saat dilakukan pengecekan.
BACA JUGA: Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik, Wabup Junaidi Mahir Tekankan Integritas dan Pelayanan
Direktur LBH Makalam, Romiyanto, menyampaikan temuan tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (21/9/2026).
Menurut Romiyanto, keberadaan kendaraan dengan nomor polisi yang disebut tidak teridentifikasi dalam sistem perlu mendapat penjelasan. Terlebih, armada tersebut digunakan untuk mengangkut sampah dan beroperasi di jalan umum.
Ia mempertanyakan apakah seluruh kendaraan yang digunakan dalam pelayanan kebersihan Kota Jambi telah memenuhi ketentuan administrasi kendaraan bermotor, termasuk registrasi dan identifikasi kendaraan.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
Romiyanto juga menilai persoalan tersebut berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan yang digunakan pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik.
Karena itu, LBH Makalam meminta Pemerintah Kota Jambi memberikan klarifikasi mengenai status kendaraan tersebut. Pihak berwenang juga diharapkan memastikan kesesuaian antara nomor polisi, dokumen kendaraan dan kendaraan yang beroperasi di lapangan.
Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar, membantah adanya persoalan legalitas pada armada angkutan sampah yang digunakan pihaknya.
Mahruzar memastikan armada yang disewa DLH telah memiliki dokumen kendaraan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Tembus Rp3.914 per Kg, Masuk 4 Besar Tertinggi Nasional
“Dapat kami sampaikan bahwa angkutan kebersihan yang disewa oleh DLH sebanyak 20+2 telah memiliki nomor polisi asli dan telah memiliki STNK,” kata Mahruzar.
Armada tersebut merupakan kendaraan sewaan yang digunakan DLH untuk mendukung operasional pengangkutan sampah di Kota Jambi.
