Perwakilan FPI Kota Jambi, Arizal, mengatakan kedatangan mereka untuk menyikapi rencana pembukaan tempat hiburan yang sebelumnya merupakan lokasi Angel’s Wing tersebut.
Menurut dia, pengelola harus memenuhi ketentuan perizinan sebelum menjalankan kegiatan usaha.
“Ternyata izin belum ada, izin yang dipakainya lama. Harus mengikuti aturan. Kita minta Pemkot bertindak tegas jika nekat beroperasi,” ujarnya.
Arizal mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghalangi kegiatan usaha, tetapi meminta seluruh persyaratan dipenuhi terlebih dahulu.
“Kita tidak menghalangi mereka untuk usaha, namun harus mengikuti aturan dengan mengurus izin dulu,” katanya. (hfz)
