JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Kursi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi mengalami pergantian. Sugiyono memilih mundur dari jabatan struktural tersebut dan kembali menjalankan jabatan fungsionalnya.
Pemerintah Kota Jambi pun bergerak cepat. Mardiansyah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik.
BACA JUGA: Jelang Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejati Jambi Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, membenarkan penunjukan tersebut.
“Untuk Plt Kadis Pendidikan Kota Jambi adalah Mardiansyah, Sekretaris Dinas Pendidikan. Insyaallah siang ini diserahkan, TMT 1 September 2026,” kata A Ridwan, Selasa pagi (1/9/2026).
Sementara Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keputusan Sugiyono bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karier seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Memang background pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika jadi pejabat struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, seorang ASN yang sebelumnya memiliki jabatan fungsional dapat memilih kembali menjalankan jabatan tersebut setelah tidak lagi menduduki jabatan struktural.
Pilihan itu, kata Maulana, juga bisa menjadi pertimbangan bagi ASN yang sudah mendekati masa pensiun.
“Ketika di ujung mendekati masa pensiun, kalau eselon 3, kalau jadi fungsional masa pensiunnya bertambah, kalau eselon 2 sebenarnya sama masa pensiunnya,” ujarnya.
Maulana menegaskan, memilih jabatan struktural maupun fungsional merupakan hak masing-masing ASN.
“Dan itu adalah pilihan bagi seorang ASN. Memilih struktural atau fungsional,” jelasnya.
Karena itu, Maulana memastikan tidak ada persoalan yang perlu dibesar-besarkan terkait keputusan Sugiyono meninggalkan jabatan Kadisdik.
“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” tegasnya.
Kini, Mardiansyah mendapat tugas baru untuk menjalankan roda Dinas Pendidikan Kota Jambi sebagai Plt. Penyerahan tugas tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (1/9/2026), dengan terhitung mulai tanggal (TMT) sejak hari yang sama. (hfz)
