iklan 22 Orang Positif Narkoba, Polisi Temukan Ekstasi Saat Razia Tempat Hiburan Malam
22 Orang Positif Narkoba, Polisi Temukan Ekstasi Saat Razia Tempat Hiburan Malam

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polresta Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

BACA JUGA: Asap Belum Reda, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 21 tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET.

"Sebanyak 21 orang yang diamankan di Grand Club positif AMP dan MET. Sementara satu orang belum dilakukan pemeriksaan urine karena belum dapat buang air kecil," Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

BACA JUGA: Gubernur Al Haris Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Buat Kabupaten Bungo

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

BACA JUGA: Gelar Rakwerwil Pertama, DPW Tani Merdeka Provinsi Jambi Perkuat Perjuangan Petani

"Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.(*)


Berita Terkait



add images