iklan Polda Jambi Tangani 62 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka
Polda Jambi Tangani 62 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Hingga 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 62 kasus Karhutla dalam penanganan, dengan 55 kasus masih dalam tahap penyelidikan dan 7 kasus telah masuk tahap penyidikan. Dari penanganan tersebut, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Penanganan Karhutla dilakukan Polda Jambi bersama Polres/Ta jajaran melalui Operasi Aman Nusa II-2026. Langkah yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli, ground checking, pemadaman darat maupun udara, serta sosialisasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Polres Muaro Jambi Bongkar Dua Kasus Narkotika, Amankan 26,11 Gram Sabu

Kondisi Karhutla menjadi perhatian serius mengingat Provinsi Jambi memasuki periode musim kemarau. Berdasarkan paparan Gubernur Jambi, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering, dengan awal musim kemarau diprediksi terjadi pada awal Juni dan puncaknya pada Agustus 2026.

Berdasarkan pantauan Satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 yang disampaikan dalam paparan Gubernur Jambi, periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2026 tercatat sebanyak 3.632 hotspot, dengan luas lahan Karhutla mencapai 658,29 hektare.

Sementara berdasarkan laporan harian Satgas Penanggulangan Karhutla Ops Aman Nusa II-2026 Polda Jambi dan Polres jajaran, hingga 24 Agustus 2026 tercatat 253 hotspot pada periode tersebut. Secara kumulatif, berdasarkan laporan Satgas Polda Jambi sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026 tercatat 4.064 hotspot dengan estimasi luas area terbakar sekitar 916,26 hektare.

BACA JUGA: Enam ASN di Batang Hari Ajukan Cerai, Pemohon Perempuan Mendominasi

Kedua data tersebut memiliki periode pembaruan berbeda, yakni data paparan Gubernur Jambi hingga 23 Agustus 2026 dan laporan Satgas Polda Jambi hingga 24 Agustus 2026.

Sejumlah wilayah yang dipetakan sebagai daerah rawan Karhutla meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Dalam Operasi Aman Nusa II-2026, Polda Jambi bersama Polres/Ta jajaran mengerahkan 873 personel. Jumlah tersebut terdiri dari 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Selain itu, sebanyak 25 personel Polda Jambi tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

BACA JUGA: PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi yang Terdampak Kabut Asap

Pada 24 Agustus 2026, Satgas mencatat 84 kegiatan pencegahan berupa sosialisasi, patroli dan ground checking serta 19 kegiatan pemadaman. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait lainnya.

Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, penanganan dilakukan dengan dukungan udara. Posko Udara Satgas Karhutla melaksanakan monitoring hotspot, ground checking, pemantauan udara hingga pemadaman melalui water bombing.

Posko tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas.

Penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, mulai dari luasnya area terbakar, lokasi yang sulit dijangkau, karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan secara tuntas, keterbatasan sumber air hingga kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.


Berita Terkait



add images