JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Kabut asap yang semakin pekat menyelimuti Kota Jambi membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah cepat untuk melindungi anak-anak dari paparan udara tidak sehat.
Pemkot Jambi akhirnya menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP pada 26-28 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan proses belajar tetap berjalan, namun seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah.
“Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dilakukan pembelajaran daring atau online,” kata Saleh, Selasa (25/8/2026) malam.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Seluruh SMA/SMK Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari Sekolah Daring
Saleh menegaskan, kebijakan PJJ bukan berarti siswa diliburkan. Para siswa tetap memiliki kewajiban mengikuti proses pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.
“Kita terapkan PJJ, bukan libur,” tegasnya.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Jambi, Pemkot juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak selama PJJ.
Anak-anak diimbau tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di luar ruangan, kecuali untuk keperluan yang mendesak.
BACA JUGA: Hotspot Terdeteksi, Firespot Tidak Ditemukan: Memahami Perbedaan Keduanya dalam penanganan Karhutla
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan polutan udara, khususnya bagi anak-anak yang merupakan salah satu kelompok rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
Pemkot Jambi akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kondisi tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah kebijakan PJJ akan dilanjutkan atau kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan.
Dengan kabut asap yang belum sepenuhnya mereda, masyarakat diminta tidak menganggap kondisi tersebut sebagai persoalan sepele. Perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan menjadi prioritas selama kualitas udara Kota Jambi masih memburuk.(hfz)
