JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dugaan intimidasi terhadap seorang guru SD di Kota Jambi memasuki babak baru. Pemerintah Kota Jambi tidak ingin kasus tersebut berhenti pada laporan dan dugaan.
Wali Kota Jambi Maulana memerintahkan Dinas Pendidikan, psikolog, hingga Inspektorat turun langsung untuk mengusut dugaan intimidasi yang disebut melibatkan kepala sekolah.
BACA JUGA: Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh Naik Rp 5 M, Wawako Azhar: Terus Kita Optimalkan
Maulana mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kondisi guru sekaligus menggali informasi untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
“Perihal ada seorang guru yang katanya diduga diintimidasi oleh kepala sekolah, saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung. Kita juga turunkan psikolog untuk mengecek langsung apakah betul dan bagaimana kronologinya,” ujar Maulana.
BACA JUGA: Gugatan Saliman Dikabulkan, PTUN Jambi Batalkan SK Pemberhentian Kades Sungai Kapas Merangin
Maulana juga meminta Inspektorat Kota Jambi melakukan pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting agar dugaan pelanggaran dapat ditelusuri secara objektif.
Ia menegaskan, Pemkot Jambi akan memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kesalahan.
“Inspektorat juga sudah saya perintahkan untuk turun. Kalau benar nantinya ditemukan kesalahan, akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada dan jenis pelanggarannya,” tegasnya.
BACA JUGA: Selama Operasi Antik 2026, Polresta Jambi Ungkap 34 Kasus
Dugaan intimidasi dan pelecehan verbal terhadap guru tersebut sebelumnya mencuat setelah pihak keluarga menyampaikan laporan kepada Anggota DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi.
Fahrul kemudian mendatangi kediaman guru untuk mendengarkan keterangan keluarga sekaligus melihat kondisi yang bersangkutan. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono sebelumnya mengatakan pihaknya telah mendatangi sekolah tempat guru tersebut bertugas dan kediaman korban untuk mengumpulkan informasi.
Tim Disdik melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas Pembina SDN 64 Kota Jambi, serta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Disdik juga telah berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Namun, pemeriksaan terhadap guru belum dapat dilakukan secara langsung karena kondisi kesehatannya saat itu belum memungkinkan. Disdik memilih memprioritaskan pemulihan kondisi guru sembari menggali informasi dari pihak lain. (hfz)
