JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi mulai mengkhawatirkan. Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengancam kesehatan masyarakat setelah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai angka 190.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara di wilayah berjuluk Bumi Sailun Salimbai itu dalam kategori tidak sehat.
Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh paparan asap dan partikulat halus.
Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Aang Hambali, mengatakan memburuknya kualitas udara dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
BACA JUGA: Diduga Jadi Tempat Nyabu Sopir dan Tukang Parkir, Pondok di Rawasari Dibongkar Polisi
“Kondisi seperti ini dapat meningkatkan rasa iritasi pada saluran pernapasan, batuk, atau gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi kelompok rentan,” kata Aang Hambali, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kelompok yang paling berisiko terdampak paparan udara tidak sehat adalah anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit jantung maupun gangguan paru-paru.
Karena itu, Aang meminta kelompok rentan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
“Batasi kegiatan di luar ruangan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit jantung atau paru-paru. Kalau tidak ada keperluan penting, sebaiknya hindari aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
BACA JUGA: Soekarno Cup 2026: Banteng Jambi United Dilumat Banteng Papua Raya 4 Gol Tanpa Balas
Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat yang terpaksa harus keluar rumah juga diminta menggunakan masker yang mampu menyaring partikulat halus.
“Jika terpaksa keluar rumah, pakailah masker pelindung seperti N95 atau KF94. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi paparan partikulat halus ke saluran pernapasan,” tandasnya.
Dinkes Muaro Jambi mengimbau masyarakat terus memantau perkembangan kualitas udara dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan, terutama gangguan pernapasan selama kondisi udara memburuk.(*)
