JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polresta Jambi mengungkap 34 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Sikat Narkoba 2026. Jumlah tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan target awal sebanyak 10 kasus.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, dari 34 kasus yang diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan pengungkapan di luar target operasi.
BACA JUGA: Gubernur Mini Soccer 2026 Resmi Digelar, 25 Instansi Pemprov Bersaing : Disdik dan PUTR Unggulan
“Targetnya 10 kasus, tetapi kami berhasil mengungkap 34 kasus. Ada 24 kasus non-target,” ujar Ananto.
Pengungkapan dilakukan selama 21 hari pelaksanaan operasi. Polisi menangkap 60 tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan.
Berdasarkan peran, para tersangka terdiri atas delapan bandar, 26 pengedar, dan 26 pengguna narkotika.
BACA JUGA: Sungai Penuh Raih Prestasi Pendidikan Tingkat Regional Sumatera, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 117,29 gram sabu, 15,22 gram ganja, serta 40 butir ekstasi atau inex.
Ananto menyebut, berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 687 orang dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus selama operasi tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Tidak lepas dari informasi dan peran aktif rekan-rekan serta masyarakat Kota Jambi sehingga kami bisa mengungkap perkara narkoba ini,” kata Ananto.
BACA JUGA: Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah
Ananto menambahkan, penanganan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi.
Sementara itu kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengungkapkan, bahwa peredaran narkotika jenis ekstasi banyak beredar dikalangan masyarakat, bahkan ada tersangka yang dibawah umur.
"Untuk peredaran ekstasi ini, selama kami amankan ini diedarkan dikalangan masyarakat. Memang ada beberapa tersangka masih dibawah umur yang kami amankan," ungkapnya.(*)
