iklan Ketua DPRD M.Hafiz Fattah Usulkan Hapus Barcode Kendaraan Penunggak Pajak, Langkah Tertibkan BBM Subsidi
Ketua DPRD M.Hafiz Fattah Usulkan Hapus Barcode Kendaraan Penunggak Pajak, Langkah Tertibkan BBM Subsidi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dalam upaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, mendorong kolaborasi tegas antara Pemerintah Daerah dan PT Pertamina.

Salah satu usulan krusial yang ia lontarkan adalah penghapusan barcode MyPertamina bagi kendaraan yang terbukti menunggak atau tidak membayar pajak.

Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menertibkan banyaknya barcode yang beredar namun penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.

Menurut Hafiz, saat ini para penyalur di lapangan (SPBU) kerap kewalahan menghadapi lonjakan permintaan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, petugas SPBU wajib melayani setiap kendaraan yang dapat menunjukkan barcode terdaftar.

Oleh karena itu, kunci untuk mengendalikan kuota BBM subsidi berada pada penertiban barcode itu sendiri.
"Salah satu caranya adalah dari kendaraan-kendaraan yang ternyata tidak membayar pajak, ya sudah dihapus saja barcode-nya. Agar barcode-nya juga makin berkurang dan kami di jasa penyalur tidak kewalahan," tegas M. Hafiz Fattah yang juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Jambi ini.

Ia menekankan bahwa prinsip penyaluran saat ini sangat bergantung pada sistem. Siapa pun yang memiliki barcode, secara aturan sah untuk diberikan BBM subsidi.
"Maka dari itu, yang perlu kita perhatikan secara serius adalah barcode-nya," tambahnya.

Terkait usulan tersebut, Hafiz menyebutkan bahwa pihak legislatif dan Hiswana Migas telah memberikan saran resmi kepada pemerintah. Ia juga memantau bahwa pemerintah daerah telah merespons isu ini dengan serius melalui serangkaian agenda rapat.
"Saya lihat sudah beberapa kali rapat tim dari Hiswana, dari Pertamina bersama Pak Sekda," ungkapnya.

Hafiz memastikan bahwa DPRD Provinsi Jambi dan Hiswana Migas berada di garda terdepan untuk mendukung penuh perumusan kebijakan ini. Ia juga meyakini bahwa langkah penertiban barcode berbasis ketaatan pajak ini merupakan inovasi yang mungkin sudah mulai dipertimbangkan oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Menindaklanjuti aduan masyarakat, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang untuk dijual kembali ke sektor industri.


Berita Terkait



add images