iklan Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi
Petugas X-Ray Bandara Sultan Thaha Jambi Gagalkan Pengiriman 375 Gram Emas Disamarkan dalam Bubuk Kopi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sebanyak 375 gram emas diduga ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur kargo di Bandara Sultan Thaha berhasil diamankan petugas pada Jumat (15/5/2026).

Emas tersebut disamarkan di dalam kemasan bubuk kopi dan dicampur bersama barang lain dalam satu paket pengiriman jasa ekspedisi.

BACA JUGA: Gudang BBM di Kotabaru Jambi Terbakar, Lima Kendaraan Hangus Dilalap Api

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas cargo melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray terhadap barang kiriman. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan tampilan mencurigakan pada salah satu paket.

General Manager Bandara Sultan Thaha mengatakan, perbedaan warna pada layar X-Ray membuat petugas langsung curiga.

“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” katanya.

BACA JUGA: 4.386 Rumah Terendam Banjir, Pemkab Bungo Tetapkan Status Tanggap Darurat

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap paket tersebut.

Saat paket dibuka, ditemukan emas murni berbentuk lempengan bundar yang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di dalam kemasan kopi.

“Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahkan kepada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” ujarnya.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pekan Inovasi Kecamatan Paal Merah di Kota Jambi

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengiriman emas diduga ilegal tersebut.

“Masih didalami,” singkatnya.(*)


Berita Terkait