iklan Parkir Tanpa Karcis Marak di Sungai Penuh, Warga Soroti Potensi Kebocoran PAD
Parkir Tanpa Karcis Marak di Sungai Penuh, Warga Soroti Potensi Kebocoran PAD

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Persoalan retribusi parkir di Sungai Penuh kembali menuai sorotan. Praktik pungutan parkir tanpa karcis resmi oleh sejumlah juru parkir (jukir) dinilai meresahkan warga dan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sejumlah titik parkir, warga mengaku tidak pernah menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Selain itu, minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) di lapangan turut memperkuat dugaan lemahnya pengelolaan retribusi parkir.

BACA JUGA: Satpol PP Muaro Jambi Ancam Sanksi Warung Makan Buka Terbuka Saat Ramadan

“Ketidakadanya karcis resmi dalam pungutan parkir merupakan praktik ilegal dan menjadi salah satu penyebab utama kebocoran PAD,” ujar Eko, salah satu warga

Menurutnya, masyarakat berhak menolak membayar parkir apabila jukir tidak memberikan karcis resmi. Ia menegaskan, karcis bukan sekadar bukti pembayaran, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen.

BACA JUGA: Angka Perceraian di Bungo Melonjak, 905 Kasus Didominasi Judi Online dan Narkoba

“Parkir yang legal umumnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan atau Badan Pendapatan Daerah, mencantumkan tarif resmi, serta dilengkapi stempel atau logo Pemkot. Parkir tanpa karcis sama saja dengan pungutan liar,” tegasnya.

Eko juga menyebut, apabila ada jukir yang tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, tindakan tersebut dapat dilaporkan sebagai praktik ilegal.

Warga pun meminta Dishub Kota Sungai Penuh lebih transparan dalam pengelolaan titik parkir resmi serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Pasalnya, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai daftar titik parkir resmi maupun mekanisme setoran retribusi.

BACA JUGA: Usai RUPS Bank Jambi, Gubernur Haris Berikan Jaminan, Dana Nasabah yang Hilang Dikembalikan Utuh

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, patut diduga ada indikasi kongkalikong dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Pantauan di beberapa lokasi strategis, seperti di depan Bank Jambi dan sejumlah titik keramaian lainnya, jukir tetap memungut biaya parkir tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan PAD tanpa merugikan warga.

Kadishub dikonfirmasi belum memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan. (Hdp)


Berita Terkait



add images