iklan Tangan diborgol dan Dikawal Ketat, DPO Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi Tiba Jambi
Tangan diborgol dan Dikawal Ketat, DPO Kasus Dugaan Korupsi Disdik Provinsi Jambi Tiba Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wawan Setiawan alias WS, DPO kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Provinsi Jambi tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, pada Rabu (13/08/2025) malam, sekitar pukul 22.00 wib.

Diketahui, Wawan Setiawan alias WS ditetapkan tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.

BACA JUGA: PT SAS Turunkan Alat Berat Bersihkan Pulau Pasir Aur Duri, Dukung Event Kemerdekaan Kota Jambi

Dalam kasus ini Wawan selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), melaksanakan lima paket pengadaan atas dasar purchase order (PO) dari PT Tahta Djaga Internasional (TDI).

Wawan alias WS ditetapkan tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.

Dalam pelaksanaannya, WS meminjam akun e-katalog milik PT TDI untuk masuk sebagai penyedia praktik yang dikenal sebagai numpang klik dengan kesepakatan memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

BACA JUGA: Polda Jambi ringkus DPO Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi di Bandung

WS masuk DPO Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik. Sementara tiga orang lainnya telah diamankan petugas.

Pantauan di lapangan, terlihat Wawan yang mengenakan pakaian setelan baju hitam , celana panjang warna coklat dan topi merah tiba di pintu kedatangan bandara dengan keadaan tangan diborgol kebelakang dan dikawal petugas.


Berita Terkait



add images