JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini sedang marak di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muaratara, Sumsel. Akibatnya, warga marah dan merazia sejumlah alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut. Dalam aksinya, yang terlihat dan beredar di media sosial, adanya satu unit alat berat milik H. Hurmin, Bupati Sarolangun ditahan warga karena keluar dari lokasi tambang aktivitas Penamaan Emas Tanpa Izin (PETI), ternyata isu tersebut tidak benar adanya karena alat berat tersebut untuk melakukan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Zubbi Manto Ahmadi, selaku perpanjangan tangan pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun H Hurmin, Rabu (16/07/2025), saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa alat berat tersebut melakukan steking dilahan pribadi , hal itu dibuktikan dengan dokumentasi Poto, titik GPS hingga Hour Meter (HM) alat berat Excavator saat jam kerja.
BACA JUGA: Jambi Berduka, Atlet Taekwondo Oki Yusmika Meninggal Dunia — Bupati Dedy Sampaikan Belasungkawa
" Alat berat itu tepatnya di Desa Pangkalan, itu dalam rangka steking lahan, dan itu dibuktikan dengan poto-poto GPS yang ada di lapangan dan tidak ada yang namanya main PETI, main alat Dompeng ," katanya saat di konfirmasi.
" Alat itu kan steking lahan di desa pangkalan, kamera GPS, Poto dan video ada, dari HM 40 sampai 60-an hektar, dimana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan. Kita steking lahan masyarakat disana, dekat PT. Agro, "tambahnya.
Manto menegaskan, bahwa memang sempat alat berat excavator ditahan seperti video yang viral, pada Selasa (15/07/2025) malam. Namun pihaknya saat itu membuktikan bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang, dan setelah di konfirmasi, Kepala Desa Pangkalan barulah masyarakat percaya bahwa alat itu memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
BACA JUGA: Satgas PKH Tertibkan Empat Titik Perambahan di TNKS Kerinci, Plang Larangan Dipasang
" Alat sudah balik ke gudang Sarolangun, memang sempat di tahan, di sangka keluar dari tambang, kita punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di Desa pangkalan. Kades pangkalan tahu juga dan kami juga ada invoice dan surat kontrak kami ke Desa Pangkalan itu," ungkapnya.
Alat berat yang dikeluarkan dari lokasi steking, lanjut Manto, bahwa karena memang saat ini kondisi yang masih panas soal kegiatan tambang emas Illegal, sehingga memang mau tidak mau diambil kesepakatan bersama untuk alat berat di keluarkan.
" Semalam masalah yang viral itu kan sudah di konfirmasi dengan Kades setempat, bahwa yang di lapangan bilangnya alat keluar dari tambang emas, setelah di konfirmasi dengan Kades melalui telepon baru percaya bahwa bukan dari tambang emas. Sekarang alat berat sudah ada di gudang Sarolangun," jelasnya.
BACA JUGA: Berbekal Laporan Warga, Satresnarkoba Tebo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak benar seperti video yang viral dengan pernyataan yang menyebutkan alat berat milik H Hurmin bermain PETI.
" Jangan sampai termakan isu yang tidak benar, buat yang viral itu harus ada bukti, dan kita juga punya bukti melihat HM sekian itu bisa kita lihat kerjanya dimana," pungkasnya.(hnd)
