Mawardi menegaskan pengumuman hasil seleksi SPMB telah dilakukan pada 26 Juni sesuai jadwal.
"Pengumuman Hasil seleksi itu melalui SK Kepala Sekolah masing-masing satuan pendidikan, dan akan ditampilkan di Web Pendaftaran dan Web Sekolah/majalah dinding sekolah," jelas Mawardi.
Adapun untuk kuota SMAN yang dibuka dalam SPMB kali ini sebanyak 30.209 , lalu untuk SMKN 19.810 siswa. Artinya total SPMB SMAN/SMKN tahun ini memperebutkan sebanyak 50.019 kursi siswa.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah menngingatkan dengan telah adanya komitmen bersama melalui penandatangan SPMB berintegritas dengan Forkopimda Provinsi Jambi maka semua yang menandatangani kesepakatan tidak ada intervensi dalam mekanisme penerimaan murid baru di sekolah-sekolah.
"Ya saya pikir ini harus menjadi hal yang sama-sama kita junjung tinggi, kita sepakati bahwa memang biarkan saja hari ini mekanisme yang sudah sesuai aturan itu berjalan," kata Hafiz.
Untuk itu juga ia meminta kepada masyarakat mengikuti mekanisme yang hari ini sudah ditetapkan.
"Jangan terlalu memaksakan anak didik kita untuk dipaksakan ke sekolah 1, sekolah 2. Saya kira peraturan ini sudah dibentuk demi kebaikan kita semua, ya mari kita sama-sama ikuti," pesannya.
Ditanya soal jika anti ada siswa titipan Hafiz menyerahkan kembalikan kepada aturan.
"Jika memang dia tidak memenuhi regulasi, maka di sekolah mana dia bisa diterima, kembalikan ke situ," tegasnya. (*)
