iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Pemekaran Kerinci Hilir terus menjadi perbincangan  tokoh masyarakat. Menurut Juliadi seorang tokoh masyarakat Kerinci Ilir Kabupaten Kerinci menyebutkan bahwa untuk kajian pemekaran harus betul-betul mampu membaca tentang hasil PAD bukan hanya retorika oknum politisi. 

“Coba saja minta data besaran asumsi penerimaan PAD ke Tim Pemekaran Kerinci Hilir, dimana saja pos-pos yang dapat mendongkrak ekonomi masyarakat,’’ ujarnya.

Menurutnya jika Kerinci Hilir mau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tentu pengurus inti harus transparan dan mau terbuka dengan anggota pengurus pemekaran soal pertanggungjawaban dana yang sudah kita kumpulkan.

“Jangan -jangan tokohnya menebar retorika kosong saja. Fakta jamak membuktikan bahwa DOB hanya menjadi ranah dan wilayah korupsi baru bagi tim pemekaran Kerinci Ili,” ujar Juliadi

Sementara itu, menurut Munir tokoh Kerinci yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci mengungkapkan jika Kerinci Hilir di mekar jadi daerah otonomi baru, maka Kerinci Hilir akan menjadi daerah yang kaya dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

Adapun potensi yang akan mendatangkan PAD bagi Kerinci Hilir adalah PLTA Batang Merangin dan Geotermal. “PLTA dan Geotermal adalah potensi besar bagi daerah untuk mendatangkan PAD,” ujarnya

Kerinci Hilir juga memiliki potensi yang lengkap dalam kesejahteraan masyarakat.

Adapun potensinya itu adalah bidang Pariwisata, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan. Bahkan, kedepannya, Kerinci Hilir akan menjadi pusat kesehatan bagi masyarakat.

Untuk mencapai pemekaran itu, tinggal lagi dari kepala daerah atau Bupati Kerinci untuk menjadikannya. Sebab, berdasarkan peraturan pemekaran yang baru, daerah induk diharuskan membantu anggaran sebanyak 40 persen dari APBD.

“Ini yang menjadi persoalan yang serius bagi pemekaran Kerinci Hilir. Bupati mendatang itu apakah mau melaksanakannya ini,’’ sebutnya.

Sekarang, akunya, Pemerintah Pusat untuk anggaran 40 persen dari APBD itu diserahkan kepada Kabupaten Induk. Bantuan itu selama tiga tahun,” terang Munir yang menyebutkan bahwa tim pemekaran Kerinci Hilir sudah menemui dan meminta keterangan pemerintah pusat baru – baru ini.

Sementara itu Candra Purnama menambahkan Rencana Pemekaran KH sebenarnya sudah lama dirindukan oleh masyarakat KH.

“Namun secara formal, baru diusulkan ke Presiden RI melalui Mendagri,  DPR RI pada tahun 2016. Sebagai mana kita ketahui bahwa Pemekaran Daerah diatur di dalam UU No 23 Tahun 2014. Ini berarti Pemekaran secara Formal dibolehkan oleh UU,” ujarnya.

Ditegaskan Candra Purnama yang jelas Usulan Pemekaran Kerinci Hilir, sudah sesuai dengan persyaratan dlm UU dan telah mendapat persetujuan dari Bupati Kerinci dan DPRD, serta Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi.

Statemen dua orang tokoh diatas dibantah Ketua DPD Partai PSI lantaran tim Pengurus Pemekaran tak jelas struktur nya yang diketahui anggota seperti dirinya.

“Kita selaku anggota Forum Kerinci Bersatu tidak tau apa saja gebrakan tim pengurus selanjutnya. Baik soal dana sumbangan dari para PNS Kerinci Ilir, Para Pengusaha, Pejabat dan PNS yang berada di luar daerah Kerinci, mungkin jumlah anggaran sumbangan tersebut mencapai lebih kurang Rp 200 juta. Semua sumbangan serta perkembangan yang dilakukan para pengurus inti harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat kerinci hilir,”tutup Juliadi. (hdp)


Berita Terkait



add images