iklan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Jambi tinggal lima hari lagi berakhir.

Kebijakan itu merupakan promosi pemutihan dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia yang diberikan Gubernur Jambi Al Haris dan Wagub Abdullah Sani.

Telah dimulai pada 1 Agustus hingga 30 September 2023 mendatang. Adapun saat ini program keringanan denda pajak itu sudah banyak dimanfaatkan masyarakat Jambi. Terbukti dengan angka pendapatan yang melampaui target, yakni mencapai Rp39 Miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp35 Miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Lukman Hakim menyatakan hingga 25 September sudah tercapai Rp39 M. "Sekarang sudah masuk Rp39 Miliar, dan ini akan bertambah lagi hingga penutupannya pada 30 September," ucap Lukman Hakim.


Komentar




add images