iklan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Lukman Hakim
Jumlah pemasukan itu berasal dari 36.406 wajib pajak yang memanfaatkan promo pemutihan dalam kurun waktu 2 bulan ini. "Dengan rincian kendaraan roda dua melakukan pemutihan sebanyak 25.756, sedangkan roda empat 10.660 kendaraan. Ditambah adanya mutasi masuk sebesar 1.298," kata Lukman.

Meski sudah melebihi target, Lukman menyatakan pihaknya belum menetapkan apakah ada perpanjangan waktu pemutihan untuk waktu kedepan.
"Nanti kita hitung dulu apa target keseluruhan yang menjadi pendapatan sudah bisa dicapai atau belum. Untuk perpanjangannya belum bisa kita informasikan," katanya.

Adapun pemutihan ini meliputi bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang serta bebas pajak progresif. "Pemutihan kali ini merupakan pemutihan denda, dan balik nama," tegas Lukman. (aan)


Berita Terkait



add images