iklan

Pemkot Jambi menyiapakan anggaran Rp 400 juta untuk makan minum dan alat tulis kantor dalam proses seleksi PPPK 2023 ini.

“Kalau biaya rekrutmen PPPK, ditanggung BKN, artinya APBN, namun biaya makan minum dari Pemkot Rp 400 juta untuk 2.928 peserta, pengawas dan ada biaya ATK,” jelasnya.

“Sementara untuk gaji PPPK yang terpilih nanti sudah aman. Ditanggung pusat senilai Rp 38 M untuk tahun 2024,” katanya.

Pada saat menyerahkan SK PPPK hasil rekrutmen akhir 2023 nanti sebut Fasha, mungkin dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota. Namun ia berharap di akhir masa jabatannya ini, seluruh honorer Pemkot Jambi bisa masuk PPPK.

“Kepada para honorer, manfaatkan peluang ini, jika lolos, maka bekerjalah sebaik mungkin,” pungkasnya.

(hfz)


Berita Terkait



add images