JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pria berinisial ZH yang merupakan oknum PNS bagian Protokol Pemerintahan Provinsi Jambi ditangkap polisi atas dugaan kasus Undang-undang Pornografi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu membenarkan penangkapan ini, dikatakan Indar bahwa oknum Protokol Pemerintahan Provinsi Jambi tersebut ditangkap lantaran nekat mengirimkan foto kelaminnya ke mahasiswi di Jambi.
"Benar (ada penangkapan), PNS Provinsi, bagian Protokol," katanya, Rabu (20/9).
ZH diketahui dilaporkan oleh korban pada 11 September 2023 lalu, yang kemudian ditangkap pada Senin 18 September 2023 malam, di rumahnya.
